BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL), bahan bakar minyak (BBM) hingga akhirnya menimbulkan kelangkaan termasuk juga gas di Indonesia, khususnya di Sumut, terus mendapat reaksi. Pemerintah diminta tegas dalam mengambil sikap agar tidak mengorbankan masyarakat banyak.
Demikian dikatakan pemerhati perkembangan perekonomian dan pembangunan Indonesia dari Jakarta DR Putra Kaban, SH, MH kepada wartawan Medan yang dihubungi kemarin.
Menurutnya, banyak sekali aspek merugikan akan terjadi akibat rencana kenaikan itu.
Oleh karenanya, Kaban yang juga advokad senior ini berharap agar para konsumen BBM dan gas khususnya, termasuk para pengusaha tidak melakukan spekulasi atau melakukan penimbunan minyak dan gas (Migas) pasca rencana kenaikan tersebut. Sebab, selain merupakan tindakan pidana, hal tersebut dianggap sebagai perbuatan tidak manusiawi.
“Mari kita hilangkan rasa ego mementingkan diri sendiri. Mulailah berfikir menjaga kepentingan bersama, terutama masyarakat miskin. Menurut Kaban yang juga seorang , walaupun pemerintah telah merencanakan kenaikan TDL dan BBM, namun sampai sekarang DPR atau partai politik belum merestuinya. Sehingga dalam hal ini masih terjadi tarik menarik antara pemerintah dan DPR. Itulah sebabnya, rencana kenaikan itu masing terkatung-katung.
Meskipun demikian, para pengusaha di Indonesia khususnya Sumut, diharapkan tidak mencari kesempatan dengan tempo waktu yang ada terkait rencana kenaikan itu. Putra Kaban mengajak para pengusaha untuk merobah cara berfikir. Artinya lebih menggunakan hati nurani dan melihat kusilitan masyarakat, sehingga tidak melakukan hal-hal merugikan orang banyak, seperti berspekulasi atau melakukan penimbunan.
Sedangkan pemerintah dan DPR diharapkan bisa bersinergi menyatukan persepsi dengan memandang aspek-aspek tingkat kesulitan perekonomian masyarakat. Pasalnya, dengan rencana kenaikan TDL dan BBM saja, harga kebutuhan bahan pokok sekarang sudah beranjak naik.
Disamping itu, lanjut Kaban yang juga aktif bekerja sebagai dosen pengajar disalah satu perguruan tinggi terkemuka di Jakarta tersebut, bila memang kanaikan TDL dan BBM bisa merugikan masyarakat banyak, sebaiknya pemerintah dan DPR meninjau kembali rencana kenaikan itu. Sebab masih banyak hal-hal lain yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian negara yang pastinya tidak harus mengorbankan rakyat
Perumusan permasalahan
Berdasarkan latar belakang diatas Pemerintah bisa membuat terobosan-terobosan baru dalam hal menyelamatkan perekonomian negara, misalnya memberdakan pajak tambang-tambang yang ada di Indonesia, sehingga tidak membebankan masyarakat kecil, melainkan hanya berimbas pada para pengusaha saja.
“Kita yakin pemerintah telah melakukan perhitungan yang matang dengan segala rencananya. Namun rencana itu diharapkan jangan menjadi bumerang ataupun bom waktu bagi pemerintahan SBY-Boediono. Sebab, rencana kenaikan BBM ini sangat fatal akibatnya. Untuk itu, kepada Bapak Presiden SBY saya berharap jangan sampai terjebak juga dengan rencana kenaikan BBM dan TDL ini,” ujar Kaban.
Menurutnya, Presiden SBY adalah seorang sosok yang demokrasi, bahkan bisa dianggap sebagai Bapak Demokrasi yang selalu melihat dan memikirkan setiap aspek dari keputusannya. SBY juga dinilai selalu mendengarkan aspirasi dan masukan-masukan dari para menterinya di kabinet.
Namun demikian, untuk rencana kenaikan TDL dan BBM ini, Presiden SBY diharapkan tidak hanya mendengarkan masukan dari para menteri, melainkan juga melihat sendiri kondisi dan dampak-dampak yang akan ditanggung rakyat Indonesia akibat dari kenaikan itu.
Kesimpulan
Implakasi kenaikan harga BBM trsebut, Tentu berdampak luar biasa, khususnya bagi rakyat kecil. Kebijakan ini sudah pasti memicu kenaikan harga barang-barang, khususnya kebutuhan pokok masyarakat. Bahkan, Selanjutnya rencana kenaikan harga BBM yang jauh-jauh hari telah kita diwacanakan pemerintah telah mendorong beberapa pihak untuk menimbun BBM.
Konstitusi sudah jelas mengamanatkan bahwa anggaran pembangunan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat, merupakan kewajiban negara. anggaran subsidi adalah amanat konstitusi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar